WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Juli 07, 2015

Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT

Terkait dengan Konflik Agraria antara masyarakat Desa Bumi Makmur kabupaten Musi Rawas melawan PT. Musi Hutan Persada yang terjadi sejak 2008 - saat ini, dengan luas wilayah yang di konflikan mencapai 4.000 hektar.
Hari ini (selasa,07/07) Perusahaan PT. Musi Hutan Persada di bantu oleh aparat Kepolisian dari MURA, Personil TNI, dan Polhut yang berjumlah mencapai 100 orang lebih melakukan pengusuran terhadap lahan yang selama ini telah diusahakan dengan Tanaman Karet, Singkong, Jagung, Sorgum dll. Adapun alasan kuat Perusahaan melakukan tindakan biadab pengusuran terhadap wilayah yang ditanami oleh masyarakat tersebut, lahan 4000 hektar yang di kelolah oleh 1.256 KK tersebut masuk dalam konsesi perusahaan yang memilik luas 296.400 Hektar.
Atas pengusuran yang terjadi pada hari ini, juga diikuti dengan tindak kekerasan terhadap 4 orang dari Walhi Sumsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Adapun kronologi pemukulan dan pengusuran yang terjadi pada hari ini adalah sebagai berikut :
Bahwa pada pukul 11.00 Wib Perusahaan PT. Musi Hutan persada yang di koordinir oleh bidang Kehutanan Sosial MHP bersama dengan Ratusan aparat Kepolisian dari Polres MURA, Personil TNI dan POLHUT Mura mendatangi lahan warga di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur dengan membawa 2 buah alat berat berupa eksavator.
Selanjutnya dengan pengawalan aparat tersebut perusahaan melakukan pengusuran terhadap lahan pertanian warga berupa tanaman karet yang telah ditanam warga sejak tahun 2004 lalu.
Pukul 11.30 Wib pada saat pengusuran berlangsung team Walhi sumsel yang diperbantukan untuk Teknisi GIS bersama team dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang membawa surat tugas dari Kementerian sampai ke lokasi pengusuran.
Team mendatangi Pimpinan perusahaan, Dalmas,Polhut dan TNI meminta informasi terkait dengan pengusuran yang dilakukan oleh Perusahan terhadap lahan warga.
Oleh pihak perusahaan Team diminta untuk menemui langsung masyarakat yang ada di lokasi.
Pukul 13.30 Wib team menuju ke lokasi dimana 1 eksavator yang dikawal oleh Aparat sedang mengusur tanaman karet warga, meminta agar pihak perusahaan menghentikan pengusuran yang mereka lakukan.
Namun dialog gagal perusahaan dengan eksavatornya tetap melanjutkan pengusuran yang mereka lakukan.
Pukul 14.40 Wib Team kembali mendatangi eksavator di lokasi kedua dan kembali meminta perusahaan untuk menghentikan penggusuran namun saat sampai dilokasi team malah diteriaki Provokator oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Security perusahaan, Polisi, Polhut dan TNI
Selanjutnya team di tarik dan didorong dengan kasar dan kedua tangan di pegang kebelakang (sempat mau di borgol namun tidak dilakukan oleh aparat) oleh pihak perusahaan dan aparat.
Setelah itu terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan dan aparat,  4 orang terdiri dari Walhi sumsel dan KLHK yang bernama Hairul sobri, M. Syarifudin,Daru andianto dan Yuli prasetya Nugraha mengalami kekerasan di pukul di kepala punggung dan bagian muka oleh rombongan perusahaan dan aparat. Walaupun team mengatakan bahwa mereka di tugaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di jakarta.
Setelah mengalami tindak kekerasan 4 orang tersebut digiring ke kantor wilayah II Kemang PT. Musi Hutan Persada.
Atas kejadian tersebut kami Eksekutif Daerah Walhi Sumsel mengutuk keras tindak kekerasan tersebut dan menuntut :
  1. Aparat kepolisian,TNI dan Polhut untuk menghentikan menjadi pengawal perusahaan dalam merampas Hak Hak masyarakat dan petani di desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas.
  2. Meminta POLDA Sumsel Mengusut dan menangkap pelaku  tindak kekerasan baik dari perusahaan dan aparat penegak hukum.
  3. Menuntut perusahaan menghentikan cara cara biadab mengusur lahan lahan pangan produktif masyarakat di desa Bumi makmur Mura.
  4. Kejadian ini menunjukan instansi dan aparat di daerah khususnya Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Daerah tidaklah memiliki persfektif yang sama dengan Kemanterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal menghadapi dan menyelesaikan Konflik Konflik kehutanan. Ini disebabkan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan di Sumsel selama ini yang dilakukan oleh kementerian sangat lemah. Sehingga kedepan KLHK harus mendispiplinkan Instansi dibawah nya yang ada di daerah dan memperkuat penegakan hukum,agar seperti ini tidak terjadi lagi.

Cp : Hadi jatmiko Walhi sumsel 08127312042



Artikel Terkait:

0 komentar: